Seorang pengemudi truk tanki BBM tertangkap tangan meyedot solar yang diperuntukan untuk PLN Timika. Praktik kejahatan sang supir beranama Dwi Santoso (33) dijalankan di belakang bengkel di Kilometer 8, jalur poros Timika-Poumako
Dwi tertangkap tangan oleh tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, sehabis diikuti dari area pengambilan BBM di Jober Pertamina di Poumako. Dwi membawa tanki BBM berkapasitas 8.000 liter milik PT Golden Bucket, selaku penyedia jasa transportasi untuk menyuplai BBM ke PLN Timika.
“Solar selanjutnya sedianya bakal disuplai untuk mesin pembangkit PLN Timika. Namun, di tengah jalur berlangsung praktek penyimpangan,” kata Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes. Disperindag sudah lakukan pemantauan sejak Agustus lalu, sehabis mencurigai ada mobil tanki BBM industri yang selamanya terparkir di belakang bengkel tiap-tiap harinya usai mengambil BBM dari Jober Pertamina.
Setidaknya tersedia tiga mobil tanki penyuplai BBM industri dengan menggunakan Flow Meter Solar yang terindikasi lakukan penyedotan di wilayah itu, tiap-tiap PT Golden Bucket, PT Putra Kali Mas, dan PT Lintas Samudera,” ujar Bernadinus. Dari tangan Dwi, Disperindag mengamankan dua jirigen berukuran 25 liter berisikan solar.
Dwi sesudah itu dibawa ke Polres Mimika, beserta barang bukti solar, dan tanki BBM yang dibawanya. Bernadinus menduga, praktek ini tersedia keterlibatan oknum-oknum tertentu. Sebab, bila perihal dijalankan tiap-tiap hari, maka didalam sebulan ribuan liter solar mampu digelapkan. “Kami bawa ke kantor polisi untuk mampu diproses hukum,” kata Bernadinus.
Sementara itu, Unit Manager Communication, Relations & CSR Marketing Operation Region VIII Maluku-Papua PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho mengatakan, terhadap prinsipnya Pertamina mendukung penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penggelapan BBM tersebut.
“Kami mengapresiasi upaya Pemda dan pihak berwajib yang sudah menemukan perihal tersebut, terlepas dari sistem franco/loco,” kata Brasto, sementara dikonfirmasi Kompas.com. Brasto menuturkan, untuk penyaluran ke SPBU reguler di Mimika, sistem yang digunakan adalah franco.
Pertamina sebagai penjaja memastikan barang sampai di obyek bersama dengan cara berkontrak bersama dengan transportir. Untuk penyaluran bersama dengan sistem franco ke SPBU reguler di Mimika, tak sekedar segel, truk tangki terhitung ditambah bersama dengan GPS untuk memonitor truk tangki tersebut.
“Apabila berlangsung losses didalam pengiriman, Pertamina bertanggung jawab terhadap sistem franco,” ujar dia. Sementara itu, untuk penyaluran BBM ke PLN, sistem yang digunakan adalah loco. Dengan sistem ini, konsumen BBM pilih transportirnya dan konsumen berkontrak bersama dengan transportir.