Nikmati Keuntungan Bergabung Dengan PaDi UMKM!

Halooo guys, saat ini pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi segala sektor kehidupan, terutama di sektor lini ekonomi dan kesehatan. Bahkan angka positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka sekitar 500 ribu lebih. Angka pekerja yang dirumahkan pun juga tidak terhitung.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa peranan UMKM di segala penjuru negeri sangatlah penting dalam menjaga kestabilitasan ekonomi nasional. Selain itu juga, hal ini sejalan dengan janji-janji kampanye dan kebijakan yang sudah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, yakni Bapak Joko Widodo.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN dan Kementerian UMKM serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah membentuk kolaborasi yang berujung munculnya sebuah platform digital yang bernama Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM).

PaDi UMKM ini diperkenalkan kepada publik Indonesia pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-75 kemarin pada tanggal 17 Agustus 2020. Pasar Digital UMKM ini menjadi salah satu terobosan terbaik bagi UMKM dan ekonomi nasional.

Nantinya, PaDi UMKM akan menjadi jembatan antara BUMN dan UMKM. Pengadaan barang dan jasa BUMN nantinya akan dilakukan di PaDi UMKM. Tentunya hal ini sangat bagus bagi UMKM di seluruh Indoneisa karena bisa memiliki kesempatan untuk menjadi vendor dari BUMN beserta anak perusahaan BUMN itu sendiri.

Dan bukan rahasia lagi jika saat ini sudah banyak pula UMKM yang bernaung di bawah payung BUMN. Jadi, banyak juga UMKM yang sudah menjadi vendor dari BUMN.

Hal ini jelas tentunya merupakan kesempatan besar bagi Anda. Mengapa bisa demikian? Karena bagi Anda pegiat UMKM tentu memiliki kesempatan untuk bergabung dengan PaDi UMKM dan mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi vendor BUMN.

Selain itu, Anda memiliki kesempatan lainnya yang tidak kalah menarik dari sebelumnya. Yakni, Anda bisa mengelola toko-toko Anda yang ada di marketplace lainnya seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli.com melalui PaDi UMKM. Jadi, untuk mengelola pesanan dan produk sudah bisa dilakukan secara terpusat melalui Pasar Digital UMKM.

Bagi Anda yang sudah pernah menjadi vendor pengadaan barang dan jasa BUMN, maka Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengadaan barang dan jasa dalam skala yang jauh lebih besar dari sebelumnya.

Perlu dicatat juga, Bagi Anda yang bergabung dengan PaDi UMKM nantinya akan secara otomatis tercatat sebagai UMKM yang terdaftar dan diawasi oleh Kementerian UMKM.

Apa saja sih persyaratan yang diperlukan untuk bergabung di PaDi UMKM?

  1. Hal pertama yang harus Anda persiapkan tentunya surat atau dokumen kelengkapan usaha Anda, seperti SIUP, TDB, NPWP, NIB, jenis kegiatan usaha dan juga informasi tentang usaha Anda berada di bawah pengampu organisasi tertentu atau BUMN tertentu.
  2. Biodata perusahaan juga perlu Anda lengkapi, seperti alamat lengkap perusahaan dan juga informasi pembayaran (rekening perusahaan).
  3. Data personal yang siap dihubungi oleh tim PaDi UMKM, seperti nomor handphone dan juga email yang aktif.

Untuk informasi lebih lengkap dan tata cara pendaftaran menjadi penjual di Pasar Digital UMKM. Anda bisa langsung melihat di tata cara daftar penjual PaDi UMKM.

Jadi, bagi Anda pegiat UMKM yang belum bergabung dengan PaDi UMKM bisa langsung daftar menjadi penjual di PaDi UMKM sekarang juga.