Salah satu hal yang paling membuat saya malas memiliki kendaraan bermotor adalah bayar pajak tahunan. Tapi, hal ini sudah tidak lagi karena kita bisa bayar pajak kendaraan bermotor secara online loh.
Mengutip Tirto.id, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) telah meluncurkan aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diakses melalui smartphone atau gawai yang Anda miliki.
Aplikasi ini merupakan solusi baru yang dapat memudahkan Anda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kapanpun dan di manapun Anda berada. Bagi pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta, mungkin saat ini adalah waktu yang tepat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor Anda.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sedang memberlakukan keringanan dengan potongan hingga 50 persen dalam program Keringanan Pajak Daerah (KPD) yang telah berlangsung sejak tanggal 16 September 2019 hingga 30 Desember mendatang.
Adapun baiknya bagi wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan berjalanan dan sejumlah tunggakan yang dapat dilunasi dengan menggunakan aplikasi online tersebut.
Caranya pun tidak sulit, cukup dengan mengunduh saja aplikasi tersebut dari Play Store dan lakukan proses registrasi, sebagaimana ditulis akun sosial media Humas Pajak Jakarta.
Dengan aplikasi Samsat Online Nasional tersebut, segala transaksi berupa pembayaran pajak tahunan dan pelunasan tunggakan dapat dengan mudah dilakukan para wajib pajak. Selain itu, penggunaan aplikasi ini juga akan secara otomatis mengikutsertakan Anda dalam program yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baik sanksi administrasi atau tunggakan pajak kendaraan bermotor pemilik wajib pajak akan secara otomatis dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah melalui proses dengan aplikasi Samsat Online Nasional nantinya akan dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK pemilik kendaraan bermotor tersebut. Berikut adalah cara membayar pajak melalui aplikasi Samsat Online

- Unduh aplikasi Samsat Online di PlayStore – Setelah unduh, aplikasi akan memunculkan berbagai pilihan menu, yakni pendaftaran, info proses, info pajak, E-TBPKB, E-Pengesahan STNK, pindah bukti, pengaduan, dan panduan.
- Klik menu Pendaftaran.
- Tampil layar menu Pendaftaran dengan beberapa kolom yang akan di isi.
- Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB (No.Registrasi) yang terdapat 3 kolom pengisian. NRKB merupakan nomor polisi pada plat kendaraan.
- Masukan NIK (Nomor KTP) pada kolom NIK (No.KTP).
- Masukan 5 digit nomor rangka terakhir pada kolom No.Rangka (5 Digit terakhir).
- Masukan nomor kontak pada kolom Kontak (No.Ponsel).
- Masukan e-mail pada kolom E-Mail.
- Kolom yang memiliki tanda bintang (*) wajib untuk di isi.
- Klik tombol LANJUTKAN untuk proses pengecekan data.
- Jika tidak ditemukan, maka akan keluar pesan pemberitahuan
- Jika ditemukan, maka tampil layar info data kendaraan, biaya pembayaran dan kode billing.
- Kode Bayar hanya berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran
- Klik tombol SETUJU untuk proses penetapan pembayaran pajak kendaraan.
- Tampil layar menu info dan kode bayar yang akan digunakan untuk pembayaran.
- Klik tombol KEMBALI untuk menutup menu
Akan muncul pula besaran pajak yang harus dibayarkan. Untuk mendapatkan kode bayar, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju.
Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM.
Bagaimana cara membayar pajak motor online?
1. Caranya adalah dengan menginstall apliakasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Play Store
2. Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data-data yang dibutuhkan.
3. Setelah itu akan muncul status pajak kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar
4. Anda dapat membayar pajak melalui ATM
Bagaimana cara bayar pajak motor lewat atm?
1. Caranya adalah dengan menginstall apliakasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Play Store
2. Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data-data yang dibutuhkan.
3. Setelah itu akan muncul status pajak kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar
4. Anda dapat membayar pajak melalui ATM
Bagaimana cara cek pajak motor online?
1. Caranya adalah dengan menginstall apliakasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Play Store
2. Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data-data yang dibutuhkan.
3. Setelah itu akan muncul status pajak kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar
4. Anda dapat membayar pajak melalui ATM
Nah itu dia cara bayar pajak motor online. Untuk Anda yang ingin berdiskusi dengan saya mengenai personal finance, bisa klik link berikut: Agen Asuransi Allianz